Ayo Buktikan Kemampuanmu!
Permasalahan sampah di Indonesia semakin kompleks terlihat dari data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 menunjukkan Negara Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah setiap tahunnya. Perlu adanya pengeloaan sampah agar tidak mencemari lingkungan.
TPA Supit urang merupakan Tempat Pemrosesan Akhir terletak di Kota Malang yang memiliki penataan sistem kelola sampah secara modern. Sampah yang dikelola sekitar 505 ton/hari dengan pengelolaan sampah, meliputi pengolahan sampah organik, pengelolaan sampah anorganik, pengelolaan lindi, dan sanitary landfill. TPA Supit Urang juga melakukan pengolahan sampah anorganik yang bertujuan untuk memilah sampah muatan material daur ulang, seperti karung, kresek, botol PET (Polyethylene Terephthalate), plastik nilon, kertas, tetra pak UBC (Use Beverage Carton), plastik PP (Polypropylene), dan logam. Sampah yang tidak terpilah pada proses ini kemudian dibuang ke sanitary landfill. Tumpukan sampah pada sanitary landfill jika terkena air hujan atau air permukaan tanah maka akan menghasilkan air lindi yang terbentuk dari peluruhan material penumpukan sampah. Kandungan yang ada pada air lindi meliputi, logam berat, amonia (NH3), senyawa organik terlarut, dan patogen yang dapat menyebabkan terjadinya pecemaran lingkungan. Pengelolaan air lindi dilakukan pada TPA Supit Urang dengan tujuan mengolah air lindi yang dihasilkan oleh tumpukan sampah pada sanitary landfill di bawah baku mutu air lindi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga aman ketika air dibuang kembali ke lingkungan.
Sampah organik sebanyak 15 ton sampah per hari yang berasal dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dari Pasar Induk Gadang akan dilakukan pengolahan menjadi pupuk kompos. Proses pengomposan sampah organik terdiri dari empat bagian, yaitu area loading untuk menampung sampah, area fermentasi untuk proses pembusukan, area maturase untuk pendinginan pupuk kompos setelah proses fermentasi, dan terakhir area storage untuk menyimpan hasil pupuk kompos. Pengomposan dilakukan dengan metode pengomposan aerob yang memerlukan oksigen untuk perkembangbiakan bakteri pengurai pada gundukan sampah organik di area fermentasi. Pengomposan aerob akan melepaskan energi panas ke lingkungan yang berguna bagi mikroba aerob untuk mempercepat penguraian bahan organik. Proses aerob yang terlibat bersifat eksotermik dengan reaksi sebagai berikut:
Fase pengomposan secara umum meliputi fase dekomposisi dan fase pendinginan. Fase dekomposisi, yaitu terurainya senyawa organik oleh mikroba, sehingga suhu menjadi panas (Mesofilik 20-40℃) hingga termofilik (termofilik >40℃). Kenaikan suhu terjadi akibat aktivitas mikroorganisme melepaskan panas yang berdampak pada peningkatan suhu pengomposan. Metode pengomposan aerob yang digunakan pada TPA Supit Urang menggunakan model Windrow dimana pengomposan dilakukan dengan sistem terbuka. Tumpukan sampah dianginkan dan sesekali diaduk untuk peningkatkan aerasi di dalam kompos. (malangkota.go.id, 2024; wastecinternational, 2025; waste4change.com, 2022; destiasari, ajeng, dkk, 2024)
Diskusikan dengan anggota kelompok untuk melatih keterampilan argumentasi berikut!
Soal:
Sebagai pengamat lingkungan, apakah Anda setuju dengan metode pengomposan aerob sistem terbuka? Jelaskan mengapa Anda setuju atau tidak setuju dengan cara tersebut! Berikan argumentasi dengan baik!
Untuk berlatih membuat argumen, berdasarkan Sampson yang terdiri dari claim, evidence, dan justification.
Petunjuk:
